HUM 003 – Penyampaian Keluhan

by

Detai Proses :

  1. Staf humas menyiapkan formulir aduan sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
  2. Staf humas menerima keluhan yang disampaikan oleh pemohon
  3. Staf humas merespon dengan cepat, tepat dan ramah untuk segala keluhan yang disampaikan oleh pemohon jika yang dituju berada dibawah penguasaan divisi humas
  4. Jika permohonan yang diajukan oleh pemohon berada di unit-unit dilingkungan universitas jambi, petugas humas wajib mengarahkan permohonan keluhan pemohon kepada unit-unit terkait yang dimintakan oleh pemohon

Download Link :

SOP Penyampaian Keluhan

Total Page Visits: 879 - Today Page Visits: 1
Share

Recommended Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *