DAT 014 – Perbaikan Data Pegawai di SIMPEG

by

Detail Proses :

  1. Pegawai datang ke unit kepegawaian untuk mengusulkan perubahan data di SIMPEG dengan membawa dokumen pendukung berupa hardcopy dan softcopy (untuk arsip kepegawaian)
  2. Operator SIMPEG memverifikasi kesesuaian antara data usulan dan dokumen pendukung yang diserahkan
  3. Jika hasil verifikasi data tidak sesuai maka usulan ditolak dengan memberikan alasan penolakan. selanjutnya pegawai melengkapi dokumen usulan dan mengajukannya kembali
  4. Jika hasil verifikasi data telah sesuai maka usulan disetujui dan data di SIMPEG diubah/diperbaharui
  5. Operator SIMPEG melakukan pengarsipan

Download Link :

SOP Perbaikan Data Pegawai di SIMPEG

Share

Recommended Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *