Fakultas Hukum dan LPTIK Unja Diajukan ke Kementerian, Predikat Menuju WBK
by lptik
JAMBI – Rabu (6/6) Fakultas Hukum dan LPTIK Universitas Jambi diberi amanah dalam Rapat Pimpinan Universitas Jambi, sebagai Zona Integrasi yang akan diajukan kepada Kementerian sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Predikat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan, pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
sedangkan Predikat Menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat Menuju WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Helmi mengatakan, ”Hal ini sebagai salah satu komitmen Rektor Universitas Jambi, untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi di Universitas Jambi,” ucapnya, (10/6).
Dipercayanya Fakultas Hukum Universitas Jambi dan LPTIK Universitas Jambi untuk menuju WBK dan WBBM adalah dengan pertimbangan, kedua unit kerja ini dinilai layak dan paling siap.
Hal ini merupakan program dari Kementerian dan dilaksanakan dalam kegiatan sehari-hari pelayanan di Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Di mana seluruh pihak, mulai dari Pimpinan, dosen, pegawai dan mahasiswa turut serta dalam mewujudkan Universitas Jambi menjadi Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM), tutupnya. (*)
Sumber : jambi.tribunnews.com
Recommended Posts
PEMBUKAAN TES TPDA dan TOEP PERIODE FEBRUARI 2024 DI UNIVERSITAS JAMBI
February 12, 2024