LPTIK singkatan dari Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah salah satu lembaga di Universitas Jambi yang mempunyai tugas mengembangkan Teknlogi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang diterapkan untuk kelancaran kegiatan tridharma di Universitas Jambi. Lembaga ini mempunya visi menyediakan Layanan TIK yang Handal dan Efektif untuk Mendukung Pencapaian Visi, Misi dan Tujuan Universitas Jambi. Untuk melaksanakan visi dari tersebut, LPTIK digerakan oleh struktur organisasi yang terdiri atas ketua, sektaris, kepala pusat, kasubag dan staf.
Sebelum menjadi lembaga seperti sekarang, cikal bakal LPTIK dahulunya adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Komputer. Unit ini didirikan pada tahun 1986 oleh Ir. S.B Samad rektor Universitas Jambi ke 2 dengan ketua Ir. Vinny Suwita, M.Sc. Pada masa tersebut, UPT komputer mulai melakukan pengolahan data hasil belajar mahasiswa dengan aplikasi komputer. Kemampuan TIK yang harus dimiliki oleh dosen dan pegawai waktu itu adalah wordstar dan lotus dengan sistem operasi DOS.
Ir. Indra Sulaksana, M.Si dan Ir. Teguh Sumarsono, M.Si.
Sejalan dengan perkembangan teknologi komputer, UPT komputer juga melakukan upgrading kompetensi TIK dosen dan staf dengan mengadakan pelatihan sistem operasi window dan aplikasi office. Untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan TIK, maka UPT komputer membantu menyelenggaran perkuliahan dengan judul Aplikasi Komputer. Di masa kepemimpinan Prof. Dr. Ali Rahman, M.Sc rektor Universitas Jambi ke 4, UPT Komputer membidani lahirnya Pusat Pendidikan Internet (PPI) Universitas Jambi pada tahun 2000 dengan Ketua Ir. Teguh Sumarsono, M.Si. Beliau bersama dengan Kepala UPT Komputer Ir. Indra Sulaksana, M.Si mengembangkan Local Area Network (LAN) Universitas Jambi dan menyediakan akses internet di Kamput Telanai Pura dan Mendalo.
Semasa kepemimpinan Ir. Indra Sulaksana, M.Si layanan komputer universitas Jambi maju dengan pesat. Akses internet dapat dilakukan pada setiap fakultas. Untuk keperluan pengelolaan data akademik, UPT komputer mengembangkan sistem akademik online (SIAKAD).
Selanjutnya pada Permendikbud No. 19 tahun 2014 tentang OTK Universitas Unja pasal 69 poin c tertera Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK). Tugas utama LPTIK adalah melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi kegiatanan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Untuk mewujudkan tugas ini maka dibentuk pusat pengembangan yang meliputi: Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan sistem dan Keamanan Informasi, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Infrastruktur TIK, Kepala Pusat Layanan Data dan Sistem Informasi, Kepala Pusat Sumber daya Manusia dan Kerjasama TIK, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Multimedia, Kepala Pusat Informasi, Dokumentasi, keluhan dan Hubungan Masyarakat.
Saat ini sebagian besar kampus-kampus Universitas Jambi yang meliputi kampus mendalo, telanai, buluran, kampus pasar, pondok meja dan muara bulian telah terhubungan dalam satu network. LPTIK juga sudah mengembangkan beberapa aplikasi diantara e-payment, repository Universitas Jambi, presensi untuk mewujudkan Universitas Jambi yang berlayanan digital.